News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Polisi Dipecat karena Kasus Asusila

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Briptu Dika Yusniawan dipecat sebagai anggota Polri setelah menjalani sidang kode etik terkait kasus asusila dan penipuan.

Pemberhentian dilakukan sesuai surat keputusan Kapolda Jawa Tengah yang didasarkan hasil sidang kode etik.

Prosesi pemecatan Briptu Dika dilakukan pada upacara penyerahan surat keputusan dan penanggalan baju dinas di halaman Polres Brebes, tempat Briptu Dika bertugas.

Baca: Pelajar Korban Penganiayaan di Wonosobo Dimakamkan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Briptu Dika dinilai melanggar pasal 12 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003 dan Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang pemberhentian anggota Polri.(*)

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini