News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setrum Sopir Taksi Online, Perampok Ini Dikejar Satpam Pakai Sepeda Motor

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Driver Online yang dirampas di Mulyorejo, Surabaya

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polsek Mulyorejo dan Polrestabes Surabaya menangkap perampok driver taksi online di Mulyorejo.

Penangkapan itu berhasil setelah sang perampok berhasil melarikan diri usai melakukan aksinya.

Polsek Mulyorejo berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya melakukan pengejaran kepada pelaku yang diketahui penumpang taksi online tersebut.

"Tim unit Jatanras melakukan pengejaran dan alhamdulillah berhasil ditangkap. Saat ini kami kembangkan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Jumat (2/2/2018).

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, pelaku berinisial PT ditangkap di daerah Sidoarjo.

Awalnya, polisi mengidentifikasi pelaku dan mobil rampasannya itu terdeteksi di daerah Krian, Sidoarjo dan Trowulan, Mojokerto.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang driver taksi online bernama Yakuts Azhari menerima penumpang dari Tropodo Waru ke daerah Kalijudan Surabaya.

Namun saat diperjalanan penumpang tersebut meminta Yakuts mengatarkannya terlebih dahulu ke Perumahan Babatan Pantai, jumat dini hari (2/2/2018).

Setelah sampai di tempat kejadian, korban justru didekap dari belakang.

Pipi bagian kirinya disetrum menggunakan alat kejut oleh pelaku.

Sembari berontak, Yakuts mencoba keluar mobil sembari berteriak ia berhasil lolos dari dekapan dan setruman alat tersebut.

Setelah keluar Yakuts berteriak meminta tolong, tidak lama kemudian datang empat satpam perumahan.

Melihat mobilnya dibawa kabur, korban bersama satpam mengejar menggunakan motor tapi usahanya gagal.

Sebuah mobil Daihatsu Ayla dengan nomer polisi L 1195 II dibawa kabur pria tak dikenal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini