Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kali ini, Kusyanto (45), asal Jl Brigjend Katamso, Waru, Sidoarjo ditangkap di simpang empat Kedung Cowek, Surabaya, Jumat (2/2/2018) pukul 20.30 WIB.
Kusyanto yang juga kos di J Siwalankerto Kampung Baru Kota Surabaya ini sudah lama jadi incaran polisi.
Lantaran kerap melakukan aktivitas transaksi narkoba jenis sabu.
"Begitu ada informasi pelaku habis dari Madura ambil baang (sabu), anggota kami langsung melakukan pengejaran dan penangkapan di dekat jembatan Suramadu Kedung Cowek," sebut
Kapolsek Bubutan Surabaya, Kompol Dies Ferra Ningtyas, Selasa (6/2/2018).
Saat ditangkap, petugas mengamankan satu klip plastik sabu seberat 0,64 gram.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan awal dan pelaku mengaku tinggal kos di Jl Siwalankerto Surabaya.
Baca: Modus Baru Peredaran Narkoba, Satu Bungkus Permen Diisi Satu Gram Sabu-sabu
Polisi pun membawa pelaku ke tempat kosnya di Siwalankerto. Hasilnya, petugas menemukan satu pipet kaca, satu timbangan elektrik, korek api gas, bungkus rokok, botol alkohol ukuran 100ml, kotak kecil berisi beberapa klip plastik kecil, toples kecil berisi 3 buah cotton booth, HP Nokia, dan tas hitam.
Kepada petugas, tersangka yang sehari-hatinya sopir ini mengaku membeli sabu dari seorang teman di Bangkalan. Keuntingan digunakan kebutuhan sehari-hari dan bayar kos.
Sekali ambil, pelaku membeli satu gram sabu seharga Rp 1,1 juta. Kemudian, pelaku membagi sabu menjadi enam paket hemat.
“Diedarkan di Surabaya dan teman-teman. Satu poket saya jual Rp 200 ribu rupiah,” aku pria dua anak ini.