TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pria berinisial S, seorang kepala daerah di Blitar, Jawa Timur, dilaporkan telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, EP.
Kasus itu dilaporkan ke Polres Kota Kediri dan kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan limpahan perkara tersebut.
"Kita sedang tangani secara profesional dan proporsional," katanya, Selasa (6/2/2018).
Pihaknya mengaku juga sedang mendalami laporan dengan menyelidiki hasil pemeriksaan forensik dari dua rumah sakit sebagai barang bukti aksi kekerasan yang dilakukan kepala daerah dimaksud.
"EP sudah diperiksa sebagai saksi pelapor, sementara pelapor belum diperiksa karena kami sedang urus surat izin pemeriksaannya," kata Barung.
Informasi yang dihimpun, aksi kekerasan itu terjadi pada 25 Januari lalu. Pemicu aksi kekerasan diduga masalah rumah tangga.(Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Berita telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul: Seorang Kepala Daerah di Blitar Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Kasus KDRT