News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Dibuat Geregetan Pasangan Kumpul Kebo, Ini Pemicunya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Supriyono (26) dan Maya Sumaya (22), pasangan kumpul kebo yang nyambi jadi pengguna dan pengedar sabu-sabu saat dibawa ke Polres Lamongan, Selasa (6/2/2018).

Melihat anggota polres yang tidak menemukan sabu-sabu, dua pelaku ini tetap tenang dan menunjukkan raut muka tak bersalah.

Saat pasangan ini digeledah tidak ditemukan barang haram itu.

"Anggota lainnya juga menyisir di lokasi," kata Djoko.

Penyisiran juga tidak menemukan barang haram itu.

Polisi tidak putus asa dan mempertahankan TKP agar tidak berubah.

Baca: Modus Baru Peredaran Narkoba, Satu Bungkus Permen Diisi Satu Gram Sabu-sabu

Insiden itu menjadi perhatian warga perumahaan.

Saat polisi meminta mobil itu digeser, barulah polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dalam plastik ukuran 1 sentimeter x 1 sentimeter yang dililit selotip transparan.

Barang bukti itu ternyata dibuang Maya yang berperan sebagai eksekutor dalam setiap pengiriman.

Setelah ada kepastian dengan barang bukti itu, keduanya digelandang ke polres.

Diakui keduanya, mereka itu selain pengguna juga pengedar.

Tugasnya hanya sebagai pengantar dan operatornya ada di Lapas Porong.

"Pengakuan operator di Lapas Porong itu hanya alibi untuk memutus mata rantainya," kata Djoko.

Yang jelas jejak dua tersangka ini berhasil diendus polisi, bahwa keduanya mempunyai wilayah edar di beberapa kabupaten, seperti Tuban, Bojonegoro, Pasuruan, Jombang dan beberapa wilayah kabupaten lainnya di Jawa Timur.

Setiap hari rata-rata 5 gram sabu-sabu yang berhasil mereka jual.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini