Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Jajaran Polres Kota Banda Aceh, Selasa (6/2/2018) pagi menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan Asun sekeluarga di Gampong Mulia, Banda Aceh.
Mengenakan baju tahanan berwarna orange, tersangka Ridwan mulai menjalani rekonstruksi sekitar pukul 10.00 WIB.
Pantauan Serambi, dipandu oleh anggota polisi dengan menggunakan pengeras suara, tersangka Ridwan menjalani beberapa adegan seperti proses pemukulan terhadap Asun, hingga saat ia mengambil pisau di dapur.
Baca: Zumi Zola Tak Perlu Mundur dari Jabatan Gubernur Jambi
Namun karena rekonstruksi yang berlangsung di dalam ruko itu tertutup untuk wartawan, sehingga tidak diketahui mengenai detilnya adegan yang dijalani.
Proses rekontruksi itu dikawal ketat oleh ratusan anggota polisi dari Polresta Banda Aceh.
Selain itu, ratusan warga Gampong Mulia juga memenuhi lokasi rekonstruksi, mereka berdiri diluar garus polisi yang sudah dibentangkan polisi.