TRIBUN-VIDEO.COMĀ - Polresta Denpasar menangkap pegawai hotel yang diduga melakukan pelecehan kepada tamu wanita asal Selandia Baru.
Dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, pegawai hotel berinisial ADR (25), ditangkap di kosnya di kawasan Denpasar Selatan, Senin (5/2/2018).
Polisi juga memeriksa tiga saksi lainnya untuk dimintai informasi.
Sebelumnya polisi sempat menelusuri kebenaran video yang beredar yang terjadi di Hotel Ramada, Legian.
Meski tidak ada yang melapor, polisi tetap akan menindaklanjuti kasus tersebut karena videonya sudah viral.
Sementara itu, wanita bernama Aneta Baker yang diduga korban pelecehan telah kembali ke negara asalnya di Manukau City, Selandia Baru.
Diberitakan sebelumnya, Aneta menuding pegawai hotel telah melecehkannya saat ia meminta uang refund.
Pada unggahannya, Aneta menyebut pegawai hotel akan mengganti uang refund dengan layanan seks oral.
Simak video di atas!(*)
Tonton juga: