TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 8,05 kg.
Sabu seberat itu dimusnahkan dengan dibakar di insenerator (tungku pembakaran) di halaman BNNP Jatim, Rabu (7/2/2018) pagi.
Sabu seberat itu merupakan hasil ungkap BNNP Jatim selama dua bulan, yakni periode Desember 2017 dan Januari 2018.
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di Jatim.
Baca: Sang Ayah Tak Sanggup Katakan kepada Mukhmainnah Kalau Putri Sudah Tiada
"Barang bukti sabu dari hasil ungkap di tiga tempat. Satu hasil ungkap pada Desember 2017, dan dua merupakan ungkap di Pelabuhan Tanjung Perak dan Bandara Juanda," kata Bambang di Kantor BNNP Jatim, Rabu (7/2/2018).
Dalam pemusnahan ini, juga dihadiri Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Kejati Jatim, Kejari Surabaya, Lanudal Juanda dan perwakilan instansi lainnya.