TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kasus pembunuhan Achmat Wahyu Sobirin yang mayatnya dibuang di ladang tebu Desa Kandat, Kabupaten Kediri akhirnya terungkap.
Polisi menangkap Moch Ubaitul Anas (25), tersangka tunggal dalam pembunuhan sadis tersebut.
Kepada polisi Anas membuat pernyataan mengejutkan.
Sebelum peristiwa berdarah itu, tersangka bermain di rental PlayStation Juventus yang dijaga oleh korban di Dusun Jimbun, Desa Pule, Kecamatan Kandat pada Rabu (24/1/2018) sekira pukul 00.30 WIB.
Setelah puas bermain, tersangka meminta korban mengantarkan ke rumahnya dengan imbalan Rp 20 ribu.
Selanjutnya, korban membonceng tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter AG 3128 HC.
Di tengah perjalanan keduanya melewati area persawahan di Desa Kandat. Saat itulah niat jahat tersangka muncul.
Baca: Sang Ayah Tak Sanggup Katakan kepada Mukhmainnah Kalau Putri Sudah Tiada
"Tersangka lalu meminta korban berhenti di tengah sawah, alasannya uangnya terjatuh," jelas Erick.
Kemudian, tersangka minta korban untuk membantu mencari uang yang terjatuh itu.
Tiba-tiba, tersangka memukul kepala korban hingga jatuh tersungkur.
Korban dipukul pada bagian kepala belakang, pelipis, wajah dan di area dada.
"Tersangka memukul korban dengan tangan kosong hingga tewas," ujar Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan kepada wartawan, Selasa (6/2/2018).
Setelah itu, tersangka melepas celana korban untuk membersihkan darah yang ada di wajah korban.