News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Ekor Harimau Sumatera dan Macan Tutul Dibakar

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah opsetan hewan langka yang dimusnakah dengan cara dibakar di halaman Kantor BKSDA Sumsel Jalan Kol H Barlian KM 6 Palembang, Rabu (7/2/2017). SRIWIJAYA POST/WELLY HADINATA

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Harimau Sumatera dan Macan Tutul dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor BKSDA Sumsel Jalan Kol H Barlian KM 6 Palembang, Rabu (7/2/2017).

Dua ekor satwa langka yang dibakar itu sudah dalam kondisi opsetan atau diawetkan yang menjadi hiasan pajangan.

Dibakarnya dua opsetan satwa langka ini merupakan kegiatan pemusnahan yang digelar BKSDA Sumsel dan Kejati Sumsel.

Sejumlah opsetan hewan langka yang dimusnakah dengan cara dibakar di halaman Kantor BKSDA Sumsel Jalan Kol H Barlian KM 6 Palembang, Rabu (7/2/2017). SRIWIJAYA POST/WELLY HADINATA

Baca: Anas Serahkan Uang Hasil Rampokannya kepada Istri dan Ibunya Usai Membakar Tubuh Wahyu

Bahkan pemusnahan dihadiri Jaksa Muda Kejagung RI Ricardo Sitinjak SH MH selaku Kepala Satgas SDA-LN.

Pemusnahan ini merupakan kegiatan pemusnahan barang sitaan dan barang serahan sukarela yang memang melanggar aturan hukum berlaku.

Selain opsetan Harimau Sumatera dan Macan Tutul, dimusnahkan juga sejumlah opsetan hewan langka lainnya.

Sejumlah opsetan hewan langka yang dimusnakah dengan cara dibakar di halaman Kantor BKSDA Sumsel Jalan Kol H Barlian KM 6 Palembang, Rabu (7/2/2017). SRIWIJAYA POST/WELLY HADINATA

Baca: Bule Perempuan Ngamuk di Bale Banjar Pande, Diduga Stres Kehabisan Uang

Di antaranya kepala rusa, kambing hutan, taring beruang, kulit harimau, trenggiling, paruh Burung Enggang, Gading Gajah dan opsetan dari bagian tubuh satwa langka.

"Pemusnahan ini adalah bentuk kepedulian dalam melestarikan alam. Karena satwa itu dilindungi dan masyarakat harus mengetahui," ujar Jaksa Muda Kejagung RI Ricardo Sitinjak didamingi Kepala Kantor BKSDA Sumsel Genman S Hasibuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini