"Alhamdulillah, kandungan Mbak Sianit sehat meskipun aktivitas sehari-harinya sangat berat, apalagi hari pertama meninggalnya Mas Budi," terang Lukman.
Diakui Lukman, hingga hari keenam kepergian kakaknya, petakziah terus datang ke rumah.
"Tiap hari mas, dari pagi, gak berhenti, bahkan sampai malam," kata Lukman.
"Alhamdulillah dan terimakasih pada semua yang peduli dengan kepergian Mas Budi kami mohon maaf apabila dalam penyambutan kurang maksimal," tambahnya.
Baca: Lika-liku Hukum Tua di Minahasa Utara: Biaya Kampanye Rp 4 Miliar, Gaji Cuma Rp 2 Juta Per Bulan
Pelaku Dihukum
Sianit berharap siswa penganiaya suaminya menjalani proses hukum yang berlaku.
Harapan ini disampaikan menanggapi keinginan beberapa pihak agar pelaku penganiayaan terhadap suaminya, hanya direhabilitasi karena masih di bawah umur.
"Bagi saya ini tidak adil Mas, pelaku harus dihukum, karena perbuatan ini sampai menghilangkan nyawa," kata Sianit.
Sianit juga berharap agar proses hukum ini segera selesai dan menemui titik terang.
"Saya berharap proses hukum pelaku segera selesai, sehingga Mas Budi tenang di sana," tutur Sianit saat ditemui di rumahnya, Kleyang, Kabupaten Sampang.
Harapan yang sama juga disampaikan Lukman.
Ya kalau bisa dihukum seberat-beratnya, ini kan masalah nyawa mas, kalau cuma direhabilitasi, bagi kami tidak adil," terang pria menggunakan baju putih tersebut.
Saat ditanya informasi yang dia tahu kondisi terakhir tersangka inisial MH yang merupakan siswa SMAN 1 Torjun (SMATor), Sampang, Lukman mengaku kini tersangka sudah dipindahkan Rutan Kelas II B Sampang, Jalan Kiai Haji Wahid Hasim No 151, Sampang.
"Kemarin sepertinya sudah dipindahkan ke Rutan mas, tapi info pastinya belum tahu," terang Lukman.