Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia
TRIBUN-VIDEO.COM, SEMARANG - Sekelompok pemuda tengah menikmati minuman beralkohol tipe B khas Kota Semarang, empat orang pria dan seorang wanita kena hukuman dari Tim Elang 1 Polrestabes Semarang, Kamis (8/2/2018) dini hari.
Mereka kedapatan berpesta minuman keras di muka umum, tepatnya di sebuah warung yang telah tutup pada saat itu di Jalan Tanah Mas Raya Semarang.
"Cuma dua botol ini, tadi karena teman baru datang bawa minum untuk ramai-ramai," ujar Mawar seorang wanita yang ikut berpesta minuman keras.
Baca: 5 Fakta Lokananta, Generasi Milenial Wajib Tahu
Tim Elang 1 Polrestabes Semarang memberikan hukuman olahraga push up dan squad jump pada empat pria tersebut
Sementara Mawar ditugaskan memandu rekan-rekannya berhitung dan ia diwajibkan untuk tetap dalam pososi berjongkok.
Dengan terhuyung-huyung empat pria tersebut menjalani hukuman yang diberikan kepada mereka.
"Ayo semangat, biar rontok mabuknya karna olahraga," sorak salah satu anggota Tim Elang.
Setelah selesai melakukan 30 kali push up, Tim Elang mempersilakan mereka minum air mineral dan beristirahat sebentar.
Setelah menghela nafas dan meminum air mineral, empat pria tersebut melanjutkan olahraga squad jump sebanyak 20 kali.
Sebagai penutup, dua squad jump terakhir yang mereka lakukan diiringi dengan teriakan bersama-sama, "Satu...Dua..."
Akhirnya serangkaian olahraga malam cukup membuat mereka tersadar dari buaian pengaruh alkohol, dan cukup membuat keringat mengucur.
Ternyata para pria ini merupakan sopir yang selepas kerja dan usai memarkirkan truk mereka di sekitar kawasan Tanah Mas. (*)
Berita Ini Telah Tayang Berjudul: Lagi Pesta Miras, Malah Disuruh Olahraga Malam oleh Tim Elang