News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ciduk Ibu-ibu Bawa Dua Bungkus Sabu Seberat 100 Gram

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polisi menangkap Bubun Lakbik (45) saat melakukan razia di Hotel Melati Indah, Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.

Bubun Lakbik ditangkap saat Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan menggelar razia, Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 22.30.

Petugas kemudian menemukan sabu-sabu dari ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Raya PDC RT 014, Kelurahan Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur itu.

Baca: Biasanya Cuma Dua Jam Tapi Josefine Butuh Waktu Dua Bulan Buat Surat Gugatan Cerai Ahok

"Dia membawa dua bungkus sabu ukuran besar dengan berat bruto sekitar 100 gram," ujar AKBP Jepri Yuniardi, Kamis (8/2/2018).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi mengatakan, selain sabu Polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler dari pelaku.

"Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke kantor untuk pengembangan kasus," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini