News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

30 Persen Air Isi Ulang di Tulungagung Mengandung Bakteri E-coli

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengawal Dinas Kesehatan memeriksa depo air minum isi ulang. SURYA/DAVID YOHANES

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Hasil pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan tahun 2017, 30 persen depo air minum isi ulang di Tulungagung tidak layak konsumsi.

Salah satu indikatornya karena tercemar bakteri escherichia coli (e-coli).

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono, setiap depo air minum isi ulang wajib punya pengawasan internal.

Sedangkan Dinkes berperan sebagai pengawas eksternal.

Secara berkala Dinkes melakukan uji sampel terhadap air dari depo isi ulang ini.

Di Tulungagung, ada 159 depo air minum isi ulang yang terdaftar.

Berdasarkan uji sampling tahun 2017, 30 persen air yang dijual mengandung e-coli.

Padahal indikator air layak konsumsi, kandungan e-coli harus nol.

"E-coli adalah indikator pencemaran tinja, baik tinja manusia atau binatang. Maka dalam uji bakteriolodi, indikator ini harus nol," kata Bambang.

Baca: 1.000 Batang Ganja Ditanam di Kawasan Pegunungan Samahani, Tingginya Mencapai 1,5 Meter

Kandungan e-coli ini bisa berasal dari sumber air.

Di Tulungagung sumber air depo isi ulang kebanyakan berasal dari Kecamatan Sendang, Pandaan, Prigen dan ada juga yang mengambil dari sumber PDAM.

Bisa juga berasal dari peralatan yang tidak higienis, atau alat yang rusak.

Masih menurut Bambang, depo air minum isi ulang mempunyai alat ultra violet (UV).

Alat ini berfungsi untuk membunuh kuman yang ada di dalam air.

Jika air yang dijual masih mengandung e-coli, bisa jadi alat ini tidak berfungsi.

"Kadang juga filternya tidak pernah diperhatikan. Sebab filter ini mempunyai masa berlaku yang terbatas," tambah Bambang.

Pencemaran e-coli juga bisa dipicu perilaku operator.

Baca: Disebut Tolak Uang e-KTP karena Jumlahnya Kurang Besar, Ganjar Tantang Hakim

Misalnya air harus diisikan ke dalam galon langsung mengucur tanpa tersentuh.

Namun kadang karena tidak sabar, operator menggunakan selang yang dimasukkan ke dalam galon.

"Dinas Kesehatan tidak punya kewenangan untuk menindak jika ada depo air minum isu ulang yang tidak layak konsumsi," ucap Bambang.

Bambang menyarankan kepada konsumen, untuk melihat hasil uji laboratorium terbaru jika ingin membeli air minum isi ulang.

Sebab hasil uji laboratorium itu wajib ditempel di tembok, di lokasi depo.

Jika hasil uji laboratorium terbukti ada kandungan e-coli, lebih baik tidak dibeli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini