TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes kembali membongkar praktik trafficking (perdagangan orang).
Terbaru, dua orang perempuan digerebek saat bercinta melayani pria hidung belang di hotel di Surabaya, Kamis (8/2/2018) pukul 15.40 WIB.
Dua waita yang digerebek itu, yakni Fitria Tanjung (24) dan RDK (33). Kedua wanita itu berasal Serengan dan Nusukan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Keduanya datang ke Surabaya untuk berlibur dan menginap di salah satu hotel di Surabaya pusat. Sambil berlibur, ternyata Fitria Tanjung menawarkan temanya RDK ke pria hidung belang.
"Tersangka (Fitria Tanjung) melalui HP miliknya membuat broadcast yang isinya menawarkan diri untuk open booking."
"Temannya juga diajak dan ditawarkan bisa diajak hubungan badan bertiga (threesome)," sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran melalui Kanit PPA, AKP Ruth Yeni, Jumat (9/2/2018).
Broadcast dari Fitria akhirnya disambut salah satu pria hidung belang. Dia pun mengirimkan foto korban RDK ke tamu.
Setelah sepakat dan diberitahu hotel tempat menginap, sang tamu langsung meluncur ke salah satu hotel di Surabaya pusat.
Saat bertemu di kamar hotel, dua wanita dan satu pria hidung belang melakukan hubungan badan secara bergantian.
"Saat kami gerebek di kamar, ketiga orang sedang di atas tempat tidur," terang Ruth.
Setelah mengenakan pakaian, kedua wanita dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan. Fitria akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, sedang RDK sebagai saksi.
Dari ungkap ini, polisi mengamankan uang Rp 450 ribu, satu slip transfer pembayasn booking hotel, HP, SIM card dan dua kondom.