TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara meminta agar masyarakat tidak terjebak dalam menyebarkan informasi yang kebenarannya diragukan.
Rudiantara mengimbau masyarakat dapat memastikan dulu kebenaran informasi yang diterima."Jangan mau sebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Kalau ragu harus tabayun,” kata Rudiantara, di Yogyakarta, Sabtu (10/2/2018), saat menghadiri Deklarasi Indonesia Anti Hoax.
Rudiantara menyampaikan, secara agama dan sosial ekonomi, berperan menyebarkan informasi yang diragukan kebenarannya adalah perbuatan tak berguna dan berdosa.
Begitu juga secara sosial dan ekonomi adalah pembodohan publik dan pemborosan pulsa.Rudiantara mengungkapkan, maraknya penyebaran informasi yang tidak jelas kebenarannya disebabkan mudahnya akses konten informasi diperoleh sekarang di era digital.
Oleh sebab itu, munculnya konten positif dan negatif di internet menjadi mulai sulit dibendung. Ia memastikan, pemerintah terus berupaya menekan melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak ikut andil dalam penyebarannya hoax.
Rudiantara menyebutkan, beberapa ciri konten hoax yang kerap muncul dalam platform teknologi digital seperti mengatasnamakan kelompok tertentu, menyampaikan kalimat 'dari kamar sebelah' serta perintah 'ayo viralkan'. "Kalau ada yang begitu, amat mungkin itu hoax, jangan di forward," tutur Rudiantara.
Rudiantara mengatakan, seharusnya teknologi digital dapat menjadi wadah aktualisasi yang positif guna kepentingan ilmu pengetahuan, promosi potensi, pariwisata, kreativitas dan lainnya.