Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dibawah pengaruh narkoba, Andi Syahputra (17) dan Dirmawan alias Wawan (18) kebut-kebutan di jalan raya. Kedua warga Jalan Medan-Binjai KM 19, Kelurahan Tunggurono, Sunggal ini sangat membahayakan pengguna jalan.
Karena meresahkan, anggota Unit Reskrim Polsek Sunggal yang melakukan patroli anti begal mencoba mengejar kedua tersangka di Jalan Medan-Binjai. Keduanya ngebut menghindari polisi.
"Setelah sempat dikejar anggota, akhirnya kedua pelaku bisa dipepet. Begitu dihentikan, keduanya tampak gugup," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Sabtu (10/2/2018).
Saat digeledah, ditemukan paketan sabu di saku celana salah satu tersangka. Kemudian, tersangka diboyong ke Polsek Sunggal guna pengembangan lebih lanjut.
Baca: Ketua Komisi I DPR RI: Bravo TNI AL yang Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Ton
Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga menangkap seorang pengedar Rido Vanle Pinem (21). Warga Dusun XII Kongo, Desa Sei Semayang, Sunggal ini diamankan di perumahan Bangun Mulia Blok III, Desa Bangun Mulia.
Dari tangannya, disita satu paketan sabu. Rencananya, sabu itu akan dijual pada konsumen yang biasa datang membeli.(Ray/tribun-medan.com)