TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menetapkan angka Rp 473 miliar sebagai batas maksimal dana kampanye peserta Pilkada Jawa Barat 2018.
Wakil Ketua Tim Kampanye pasangan Rindu ( Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum) Arfi Rafnialdi mengatakan, dana kampanye pasangan Rindu dipastikan tidak akan mencapai angka maksimal yang ditetapkan KPU.
“Rp 473 miliar itu maksimal, besar sekali. Berdasarkan estimasi kami di Tim Rindu, tidak harus sampai sebesar itu untuk ikut dalam kontestasi Pilgub dan dapat suara terbanyak dalam Pilgub ini,” ujar Arfi di Kantor KPU Jawa Barat, Senin(12/2/2018).
Tim Kampanye Rindu, sambung dia, memiliki estimasi dana yang dibutuhkan untuk kampanye di Pilkada Jabar.
Untuk menjangkau 27 kabupaten kota di Jawa Barat paling tidak membutuhkan Rp 270 miliar dengan estimasi satu kabupaten kota Rp 10 miliar.
“Mungkin sampai segitu. Kita berharap udunan warga meskipun kita punya total angka yang kita butuhkan tidak tercover dengan rupiah, warga bisa udunan makanan, barang, dan lain-lain,” tuturnya.
Arfi mengatakan, tim kampanye pasangan Rindu sudah menyerahkan rekening dana kampanye ke KPU Jawa Barat.
“Kami akan cek ke KPU apakah rekening yang sudah kami sampaikan sudah memenuhi persyaratan atau belum,” tandasnya.