TRIBUNNEWS.COM - Warganet ramai mempertanyakan statemen pihak kepolisian atas peristiwa penyerangan Gereja St Lidwina Bedog, Sleman, Yogyakarta Minggu (11/2/2018) lalu.
Dalam sebuah pernyataannya di media, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto menyampaikan bahwa peristiwa saat itu bukan teror karena tak menggunakan bom.
"Kalau teror kan pakai bom. Ini orang bacok jadi termasuk kasus penganiayaan," begitu kutipan pernyataan AKBP Yulianto yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Memastikan screenshot tersebut bukan editan, Tribunnews.com sempat melihat berita di situs aslinya.
Definisi teror yang disampaikan Yulianto tersebut banyak disayangkan warganet.
Beragam komentar warganet pun bermunculan menanggapi pernyataan itu.
Bahkan ada yang mengunggah screenshot arti teror versi KBBI.
@RadPlague Oh bukan teror? Jadi apa? Surprise?
@LinaSukirya Oooooo teror tuh cuma pake bom, kalau pake kata2, sajam, senpi, senapan mesin itu cuma penganiayaan *manggutmanggut*
@luociesan Awal baca cuma tangkapan layar cuitan, langsung cari pranala di akun resmi, membaca kutipan verbatimnya pelan-pelan , kemudian ingin berkata “hadeeeeeeeeh”
@Mas_thoms Karena bukan bom.. .hanya pedang, mungkin ini masuk karegori bercanda. Begitu pak polisi?
@CRS_9 Oh. Bukan teror. Walau jemaat gereja pasti ketakutan
@ivanlanin teror = usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan.
Diberitakan sebelumnya, Gereja St Lidwina, Bedog, Sleman, Yogyakarta diserang oleh seorang pria bersenjata tajam, Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 07.30 WIB.
Pelaku penyerangan diketahui bernama Suliyono, pria asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Hal itu tersebut disampaikan oleh Kapolres Sleman, Muhammad Firman Lukmanul Hakim saat di lokasi kejadian.
"Identitas pelaku namanya Suliyono, asal Banyuwangi, Jawa Timur," kata Kapolres Sleman kepada awak media.
Ditambahkannya, untuk umur dan status pelaku masih dalam penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan, pelaku masih pemuda, nanti kita sampaikan informasi terbarunya," terangnya. (*)