News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lama Tak Terdengar Kabarnya, Andik Diamankan Polisi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan tiga pelaku peredaran narkoba.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (12/2) kemarin, di jalan Otto Iskandardinata, gang Keluarga, Samarinda Ilir.

Pelaku yang diamankan, yakni Syamsuddin (37) dengan barang bukti satu poket sabu.

Tak puas dengan tangkapan tersebut, kepolisian langsung mengembangkan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, yakni M Hadi Muliansyah (32) dan Andik Slamet Sanjaya (23).

Dari hasil penggeledahan terhadap keduanya, kepolisian mendapati 2 poket sabu, plastik klip, dan timbangan digital.

Selain itu, juga diamankan handphone dan uang tunai senilai Rp 1.190.000.

"Barang bukti diamankan di kantong celana pelaku, berupa narkoba jenis sabu, termasuk uang tunai yang diduga hasil penjualan," ucap Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan, Selasa (13/2/2018).

Selanjutnya kepolisian masih akan melukukan pengembangan terhadap hasil pengungkapan tersebut.

"Kita masih dalami lagi kaitannya antara pelaku satu dengan lainnya, selanjutnya akan dilakukan pengembangan," tutupnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini