TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Suharsono meresmikan empat pasar rakyat yaitu Pasar Semampir (Sedayu), Pasar Panasan (Piyungan), Pasar Janten (Kasihan), Pasar Hewan Pleret.
Acara peresmian dipusatkan di Pasar Semampir, Argorejo, Sedayu, Bantul, Rabu (14/2/2018).
Pembangunan empat pasar rakyat ini dilakukan tahun 2017 bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Total dana APBD yang dipakai berkisar Rp 4,8 M dan dari DAK senilai Rp 930 juta mayoritas untuk keperluan rehabilitasi.
Rinciannya, Pasar Panasan Rp 1 M (11 kios, 2 unit los), Pasar Hewan Pleret Rp 860 juta (tambatan hewan, MCK, pagar keliling, tempat sampah, tempat portir hewan), Pasar Semampir Rp 3,8 M (11 kios, 10 los, MCK 2 Unit, tempat sampah, kantor pengelola, mushola) lalu Pasar Janten Rp 930 juta.
"Pembangunan pasar ini adalah bagian dari upaya Pemkab Bantul kembali mendorong eksistensi pasar tradisional, kalau dulu terkesan image kotor, kumuh dan tidak nyaman, sekarang menjadi sangat nyaman fasilitas lengkap, jangan sampai kalah dengan toko modern," kata Suharsono.
Suharsono berpesan ke masyarakat terutama pengelola pasar agar merawat pasar yang baru saja diresmikan.
Pasalnya, kebersihan ini menjadi salah satu kunci pengunjung bisa betah berbelanja.
"Kalau pasar kotor mana mau pembeli datang, jadi tolong pasar ini dijaga kebersihannya," katanya.
Kepala Dinas Perdagangan Bantul Subiyanta Hadi yang juga hadir dalam acara peresmian pasar mengatakan jika pasca dirampungkannya renovasi empat pasar tahun 2017, pihaknya akan kembali merenovasi total tujuh pasar tradisional di Bantul yang masuk tahun anggaran 2018.
Lima pasar yaitu Pasar Gumulan, Pasar Turi, Pasar Pandak, Pasar Gatak dan Pasar Mangiran akan memakai dana rehab dari DAK. Lalu Pasar Bantul sebagai pasar rakyat terbesar di Bantul diambilkan dana APBD.
Sedangkan Pasar Pundong akan ditopang dari dana Tugas Pembantuan (TP).
"Rencana tujuh pasar itu akan kita rehab, karena memang kondisinya sudah kurang layak dan perlu segera diperbaiki, nanti akan dibuat senyaman mungkin dengan fasilitas memadai seperti los maupun kios, MCK dan tempat sampah juga menjadi fasilitas wajib," kata Subiyanta.
Satu suara dengan bupati, arah renovasi pasar rakyat dilakukan dinas demi menarik masyarakat untuk belanja ke pasar tradisional di tengah semakin menjamurnya pasar modern.
Agar pembeli betah, maka dinas berupaya memperbaiki pasar tradisional yang tadinya kumuh menjadi bersih dan rapi.
Mengenai keberadaan pasar modern ini, Bibit Rustamto selaku Ketua Pansus Toko Modern dari DPRD Bantul mengatakan sudah selesai dibahas.
Kini, Perda Toko Modern yang baru tinggal menunggu untuk dibahas di Rapat Paripurna bersama fraksi dan Bupati Suharsono.
"Jadi nanti dalam rapat Paripurna itu fraksi-fraksi bisa menyampaikan usulan termasuk bupati yang juga bisa menyampaikan klausul baru maupun rekomendasi atas Perda ini, baru setelah itu aturan dalam perda selesai diketok untuk dilaporkan ke gubernur," kata Bibit.
Bahkan saat diperiksa di tingkat gubernur ini, Perda hasil pembahasan dalam Rapat Paripurna bisa saja mengalami perubahan.
Ini terjadi jika memang gubenur tidak menyetujui beberapa klausul dan atau mengeluarkan rekomendasi atas isi Perda tersebut.
Sayang, Perda baru ini nampak tak mengalami perubahan.
"Poin penting seperti jarak toko modern dengan pasar tradisional masih sama yaitu 3 kilometer, sedangkan toko yang berjarak dekat dengan pasar tradisional yang sudah berdiri sebelum Perda tak bisa diganggu," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)