News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah di Balik Sarung yang Membawa Pria di Bangkalan Ini Ditahan Polisi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Beragam upaya dilakukan para pengguna narkona jenis sabu-sabu untuk mengelabui polisi. Namun secerdik apapun, upaya menyimpan serbuk putih itu selalu diketahui.

Seperti halnya Muhamad Rudi (23). Pria tamatan SD dari Desa/Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura itu menyimpan sabu-sabu dengan cara dimasukkan ke gulungan sarung yang dipakainya.

"Saya disuruh Fauzi untuk membeli sabu ke Niwin. Rencananya dipakai bersama," ungkap Rudi di hadapan penyidik Polsek Konang, Rabu, (14/2/2018).

Namun rencana pesta sabu yang digelar Rudi gagal setelah ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Konang saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Desa Pakis Kecamatan Konang.

Polisi menemukan sabu seberat 0,50 gram dari balik gulungan sarungnya.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP bidarudin mengungkapkan, tersangka terbukti melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika gol I jenis sabu.

"Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Bidarudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini