News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Pembunuh Anak Istri di Brebes Ini Bikin Geram, Begini Katanya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi terpaksa menempatkan pelaku pembunuhan ibu dan anak, Tarmuji (35) di ruangan tahanan isolasi di Mapolres Brebes, Rabu (14/2/2018).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Tarmuji (35) pelaku pembunuhan terhadap istri, Koniti (35) dan anaknya, Dimas Adi yang berusia sekitar satu tahun sudah bisa dimintai keterangan.

Meskipun demikian, ia lebih banyak terdiam. Bicaranya juga terdengar lirih. Ia mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya menyesal. Melakukan itu karena saya kesal," ucapnya di Mapolres Brebes, Rabu (14/2/2018).

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani bawang itu dikenal warga sekitar rumahnya sebagai pemuda yang sering konsumsi minum-minuman keras.

Namun, Tarmuji, mengaku saat melakukan aksi bengisnya itu dalam kondisi sadar.

"Saat itu saya sadar. Nggak habis minum," akunya.

Menurutnya, pada malam hari sebelum pembunuhan, ia sempat cekcok dengan istrinya.

Kemudian, dia tidur bersanding dengan anak dan istrinya yang kini tiada.

Saat tidur bersama itu, tiba- tiba dia terbangun dan mengambil cobek yang digunakan memukul kepala istrinya hingga tewas.

Ia menuturkan tak ada niat melakukan pembunuhan dengan cara yang sadis itu.

"Nggak ada niat kaya gitu sama sekali," ujarnya.

Pria warga Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Brebes, itu mengatakan memukul istrinya tiga kali sampai cobek terbelah jadi dua.

Setelah itu, dia baru membunuh anaknya yang tengah tertidur di sebelah istrinya.

"Nggak tahu kenapa saya juga lakukan itu ke anak saya. Saat itu, rasanya saya nggak mengenali kalau itu anak saya," imbuhnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, baju korban, pisau, cobek, dan kasur.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini