Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dua tembakan tim Polres Lhokseumawe ke udara saat menangkap tersangka pencuri kabel listrik di median Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.
Kasus pencurian kabel listrik itu terjadi, Jumat (16/2/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi berhasil menangkap seorang tersangka, sedangkan empat lagi lolos.
Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial Riz (28), warga setempat.
Polisi juga menyita sejumlah batang bukti seperti cangkul, tembilang, gergaji besi, tali dan dua sandal.
"Saat berupaya menangkap empat pria yang kabur, kita sempat mengeluarkan dua kali tembakan ke udara. Tapi mereka tetap kabur. Identitas empat orang lagi sudah kita ketahui, dan sekarang sedang diburu," kata Kapolres Lhokseumawe AKPB Hendri Budiman, melalui Kapolsek Muara Satu, AKP Ahmad Yani.
Ahmad Yani menjelaskan, kabel listrik yang hendak dicuri merupakan aset eks PT Arun (sekarang aset Pemko Lhokseumawe). Fungsinya untuk menyuplai arus listrik ke lampu penerangan jalan.