Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba di kawasan Samarinda Seberang.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (19/2) kemarin, sekitar pukul 13.00 Wita, di jalan Sultan Hasanuddin, RT 9.
Saat itu, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Syarifuddin (49) alias Mandor, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNNP, beberapa bulan terakhir.
Baca: Ada Tanda Merah di Sekujur Tubuh Anak Gadis Sang Ibu Syok Ternyata Ini yang Terjadi
Pelaku sendiri diamankan karena terbukti menjadi pengedar bersama istrinya di kawasan gang Langgar, Samarinda Seberang. Sedangkan istrinya, atas nama Musdalifah telah diamankan duluan oleh petugas.
"Saat dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu, pelaku (Syarifuddin) berhasil melarikan diri, tapi istrinya bisa kita amankan," ucap Humas BNNP Kaltim, Hariyoto, Selasa (20/2/2018).
Saat diamankan, pelaku membawa satu poket sabu seberat 8,58 gram, yang dibungkus dengan menggunakan tisu. Pelaku pun tak berkutik saat petugas mengamankannya.
"Pelaku memang dikenal cukup licin, namun kali ini pelaku berhasil kami amankan," tegasnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna melakukan pengembangan terhadap pelaku dan jaringannya.
"Tentu akan dikembangkan lagi guna mengungkap jaringan dan pelaku lainnya," tutupnya. (*)