Laporan Wartawan Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNNEWS.COLM, PRINGSEWU - Mantan Kepala Bagian Umum Pemkab Pringsewu Ananto Pratikno mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa (20/2/2018).
Ananto datang dengan membawa dua keping compact disk (CD).
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari PringsewuRoland mengungkapkan, melalui CD tersebut, Ananto melaporkan dugaan pemotongan dana Pendidikkan Anak Usia Dini (PAUD) di lingkungan Pemkab Pringsewu.
Roland menjelaskan, Ananto datang ke kejari untuk melaporkan dugaan pemotongan dana PAUD oleh oknum tertentu.
Namun, menurut Roland, dalam laporan itu tidak ada keterangan mengenai dugaan pemotongan tersebut atas dana PAUD tahun berapa.
"Selain itu, kapan waktu pemotongannya juga belum jelas. Narasumber dalam rekaman pun kami juga belum tahu. Kami belum dengarkan," ujar Roland, Rabu (21/2/2018).
Baca: Pulang ke Indonesia, Novel Ingin Sampaikan Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Berhenti
Untuk lebih pasti, pihaknya akan memanggil pelapor dan melakukan klarifikasi agar memperoleh titik terang.
Roland menyatakan, siapapun bisa saja memberi laporan ke Kejari Pringsewu. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya.akan mengecek apakah betul ada unsur pidana yang menjadi akibatnya.
"Sudah menjadi konsumsi publik, sehingga akan kami pastikan benar tidaknya laporan tersebut," kata Roland.