News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puluhan Siswa Terjaring Saat Asik Bermain Game Online di Warnet

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Rahmad Zilhakim

TRIBUN-VIDEO.COM -Petugas Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan menggelar razia pelajar di sejumlah warnet, saat jam sekolah, Kamis (22/2/2018).

Puluhan pelajar tersebut dijaring petugas saat sedang asik bermain game online di Warung internet (warnet) yang berada di kawasan Sekip dan Puncak Sekuning, Palembang.

Mereka lalau dibawa ke kantor Satpol PP provinsi Sumatera Selatan, di Jalan. Kapten F Tandean, Palembang.

Pelajar yang terjaring razia di beri pembinaan di aula Praja Wibawa Satpol PP provinsi Sumatera Selatan.

Petugas memberi pembinaan ke para pelajar. Setelah itu, pelajar disuruh menandatangani surat pernyataan.

Untuk siswa tingkat SD dan SMP di tindak lanjuti di bawa ke Satpol PP Kota Palembang sedangkan untuk siswa SMA dan SMK mendapatkan pembinaan di Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian Sat Pol PP mendatangkan para guru yang bersangkutan dengan siswa tersebut.

Abdi salah satu siswa SMA Negri di Kota Palembang yang berhasil dijaring saat razia mengungkapkan, dirinya tidak berniat meninggalkan jam pelajaran sekolah.

Dirinya pergi ke warnet untuk sekedar mencetak foto dan berencana langsung balik ke sekolah.

Baca: Tas Bermerek dan Perhiasan Disita KPK, Saat Sidang Rita Masih Kenakan Perhiasan dan Jam Tangan

"Awalnya mau cetak foto untuk keperluan sekolah. Tapi teman-teman mengajak saya untuk bolos sekolah, terpaksa saya ikut, bahkan sudah sempat membeli paket 6 jam," ujarnya saat diwawancarai di Aula Praja Wibawa.

Kegiatan ini dilakukan oleh jajaran POL PP yang dipimpin oleh Sat Intel Wasdin Pol PP Iwan Herianto.

"Kami tidak berhak memberi hukuman, biarlah pihak sekolah yang memberikan sanksi tersebut, dari sini biasanya siswa tersebut hanya diberikan peringatan pertama. Untuk ketentuan sanksi lebih lanjut kembali ke sekolah masing-masing," ungkap Iwan.

Sebelumnya, dinas pendidikan telah mengedarkan kepada seluruh SMA dan SMK untuk melaksanakan surat edaran tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini