News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengunjung Tahanan Polres Pura-pura Pingsan Ketahuan Selipkan Sabu dalam Bakso

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anis, pengunjung tahanan yang menyelundupkan sabu di dalam bakso ketika diamankan petugas piket Sabhara Polrestabes Medan, Sabtu (24/2/2018). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang pengunjung tahanan Polrestabes Medan ketahuan menyelundupkan sabu dengan cara menyelipkannya di dalam bakso.

Pengunjung itu bernama Anis, warga Jalan HM Yamin, Gang Lurah, Kecamatan Medan Perjuangan.

Saat tertangkap tangan membawa sabu, pria kurus berkaus gambar Doraemon ini malah pura-pura pingsan.

Petugas Sabhara yang menangkapnya sempat geram dan menyiram wajah tersangka dengan air.

"Saya cuma disuruh aja pak. Saya disuruh ngantar bungkusan ini untuk tahanan bernama Fauzi," kata tersangka kemudian kembali pura-pura pingsan, Sabtu (24/2/2018).

Baca: Saya Harus Menentukan Calon Pemimpin, Saya Mau Tentukan Orangnya Kurus Kering

Kesal, polisi meminta Anis berdiri dan memegang kerah bajunya. Pria berusia 21 tahun ini kemudian bangkit dan memasang wajah sedih.

"Yang nyuruh saya Fitri pak. Saya dikasih uang Rp 200 ribu," katanya sembari menutupi wajah.

Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

"Tadi sudah kami serahkan. Sekarang ditangani Satnarkoba," kata Wakasat Sabhara, Kompol Faidil.

Sebelum pura-pura pingsan, ternyata tersangka sempat melarikan diri ke arah SPBU di Jalan HM Yamin.

Polisi yang kala itu piket bahkan sempat mengejar tersangka dengan mengendarai motor matic.

Baca: Didik Cekik dan Mengecor Mayat Fitri di Bak Mandi karena Ucapkan Kata-kata Kasar saat Ditagih Utang

Beruntung, tersangka bisa ditangkap karena terjatuh lantaran gugup.

Jumlah barang bukti sabu yang disita ditaksir seberat 0,25 gram.

Polisi juga menyita handphone Samsung lipat milik tersangka.

Kemudian, disita juga uang tunai Rp 90 ribu beserta satu buah STNK. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini