News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemprov Kaltim Kesulitan Cari Investor, Aset Senilai Rp 25,3 Triliun Belum Dikelola Maksimal

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tari Hudoq yang dibawakan seniman Dayak Bahau di pentaskan dalam Ritual Bersih Bumi sebagai program unjuk rasa Forum Pelangi, Kaltim Bukan Kloset di Dermaga seberang Kantor Gubernur Pemprov Kaltim, Kamis (28/4) Ritual bersih bumi untuk keselamatan pangan Kaltim yang terancam akibat aktifitas pertambangan batu bara.

"Tetapi, sebenarnya, bisa saja, persentase pajak daerah serta retribusi jasa usaha tersebut nilainya sama‑sama besar. Ini tergantung dari kondisi ekonomi daerah."

"Di Jakarta misalnya, dengan pola ekonomi jasa usaha yang begitu besar, penerimaan retribusi jasa usahanya juga cukup besar," ucapnya.

Terkait belum begitu besarnya penerimaan dari pemanfaatan aset, disebutnya kembali pada pada pola kreatifitas pemilik aset. Sampai saat ini, pola pikir mencari keuntungan dari aset‑aset yang ada belum begitu terlihat.

"Misalnya, aset dihandle oleh OPD atau Perusda pemerintah. Tetapi, pelaku dari OPD serta Perusda juga bukan pelaku murni yang banyak berkecimpung di dunia usaha. Ini membuat mereka kurang pengalaman."

"Kurang pengalaman berimbas pada kurangnya penerimaan yang masuk. Selain itu, ada kesan menunggu saja. Sehingga pemilik aset Pemprov baik itu OPD ataupun Perusda, terlihat hanya menjalankan tugas, tetapi tidak berpikir pada keuntungan lebih lanjut," ucapnya.

Solusi akhir adalah pada kerjasama antar pihak ketiga. Disampaikan Warsilan, hal ini sebenarnya bisa dilakukan jika memang ada prospek bisnis yang terlihat nyata bagi para pihak ketiga.

"Kalau persoalannya pihak ketiga enggan masuk kerjasama, berarti ada kemugkinan prospek bisnis dari kerjasama aset itu belum dilihat pihak ketiga. Sehingga mereka enggan."

"Misalnya, ingin kerjasama aset PON, tetapi peminatnya siapa? Belum lagi, ada pertimbangan pihak ketiga harus pula setorkan modal sebelum kelola aset. Itu juga jadi persoalan. Itu belum lagi soal izin dan yang lain‑lain, sehingga pihak ketiga juga sulit masuk," ucapnya. (anj)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini