Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Badan Narkotika Nasional (BNN), Polrestabes Medan dan Polres Langkat mengungkap jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan. Dalam pengungkapan kali ini, seorang gembong sabu ditembak mati.
Menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjend Arman Depari, ada satu orang yang ditindak tegas. Ia adalah Amri, pengendali dan kordinator peredaran sabu Aceh-Medan.
"Ada empat orang yang kami amankan termasuk tersangka yang kami tindak tegas. Mereka kami amankan di dua tempat berbeda," kata Arman, Selasa (27/2/2018).
Baca: Menelusuri Isu Jual Beli Mayat untuk Bahan Pratikum Mahasiswa di Semarang
Ia mengatakan, dua tempat penangkapan itu berada di parkiran Hotel Antara Jalan Gatot Subroto Medan dan Perumahan Taman Impian Indah, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia.
Dari para tersangka, disita barang bukti 15,53 Kg sabu, 14 bungkus ekstasi sebanyak kurang lebih 79.905 butir. Tersangka Amri sendiri ditembak mati di kawasan perbatasan Aceh tepatnya di jalan masuk menuju Tamiang.
Adapun tiga tersangka lainnya yakni Amirudin, Marpaung, dan Zulkifli. Rencananya, kasus ini akan dipaparkan oleh Direktur Psikotropika BNN, Brigjend Anjan Pramuka.(Ray/tribun-medan.com)