News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gembong Sabu Ditembak Mati di Perbatasan Aceh

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti sabu seberat 15,53 Kg yang diamankan dari sindikat narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan. Satu tersangka bernama Amri ditembak mati di perbatasan Aceh tepatnya di Tamiang.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Badan Narkotika Nasional (BNN), Polrestabes Medan dan Polres Langkat mengungkap jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan. Dalam pengungkapan kali ini, seorang gembong sabu ditembak mati.

Menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjend Arman Depari, ada satu orang yang ditindak tegas. Ia adalah Amri, pengendali dan kordinator peredaran sabu Aceh-Medan.

"Ada empat orang yang kami amankan termasuk tersangka yang kami tindak tegas. Mereka kami amankan di dua tempat berbeda," kata Arman, Selasa (27/2/2018).

Baca: Menelusuri Isu Jual Beli Mayat untuk Bahan Pratikum Mahasiswa di Semarang

Ia mengatakan, dua tempat penangkapan itu berada di parkiran Hotel Antara Jalan Gatot Subroto Medan dan Perumahan Taman Impian Indah, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia.

Dari para tersangka, disita barang bukti 15,53 Kg sabu, 14 bungkus ekstasi sebanyak kurang lebih 79.905 butir. Tersangka Amri sendiri ditembak mati di kawasan perbatasan Aceh tepatnya di jalan masuk menuju Tamiang.

Adapun tiga tersangka lainnya yakni Amirudin, Marpaung, dan Zulkifli. Rencananya, kasus ini akan dipaparkan oleh Direktur Psikotropika BNN, Brigjend Anjan Pramuka.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini