News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gembong Sabu yang Ditembak Mati Sudah Sebulan Diikuti Petugas

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga sindikat jaringan pengedar sabu yang masih hidup. Ketiganya diamankan di dua lokasi terpisah. Satu tersangka bernama Amrizal tewas ditembak, Selasa (27/2/2018). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Deputi Psikotropika Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjend Anjan Pramuka mengatakan, gembong narkoba yang ditembak mati petugas gabungan bernama Amrizal alias Amri sudah satu bulan diikuti.

Petugas melacak keberadaan Amri berdasarkan informasi penyelundupan sabu oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

"Setelah mendapat informasi itu, petugas gabungan lalu melakukan penyelidikan mulai dari Aceh hingga Medan. Untuk tersangka yang ditindak tegas ini satu bulan kami ikuti. Dia inilah pengendali atau koordinatornya," kata Anjan di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Tingkat II Medan, Selasa (27/2/2018).

Anjan mengatakan, sabu asal Malaysia ini dipasok lewat jalur laut.

Baca: Sang Putra Akui Ada Gerakan Lobi-lobi Para Ulama untuk Bebaskan Baasyir

Namun apakah barangnya dipasok lewat pelabuhan resmi atau pelabuhan tikus, itu yang masih didalami.

"Biasanya dikirim lewat Pelabuhan Portklang sana. Tapi banyak juga pelabuhan tikusnya. Biasanya, memang lebih banyak menggunakan pelabuhan tikus agar tidak diketahui petugas," ungkap Anjan.

Jenderal bintang satu ini mengatakan, Amrizal ditangkap di kawasan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara berdasarkan keterangan tiga tersangka lainnya Amiruddin (23), Zulkifli (35) dan DS Marpaung (34).

Barang bukti sabu seberat 15,53 Kg yang diamankan dari sindikat narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan. Satu tersangka bernama Amri ditembak mati di perbatasan Aceh tepatnya di Tamiang. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS (Tribun Medan/Array A Argus)

Awalnya petugas gabungan lebih dulu mengamankan Amiruddin di Hotel Antara Jalan Gatot Subroto Medan pada Minggu (25/2/2018).

Baca: Gembong Narkoba Ditembak Mati di Perbatasan Aceh

Dari tangannya, disita barang bukti 14,55 kg sabu dan 70.905 butir ekstasi warna hijau buram.

Setelah menangkap Amiruddin, petugas melakukan pengembangan di kediaman tersangka di Taman Impian Sakti Luhur. Dari sana, ada disita lagi 501 gram sabu.

Kemudian, BNN kembali melakukan pengembangan dan menangkap DS Marpaung (34) serta Zulkifli (35).

Mereka kemudian digelandang ke Polrestabes Medan untuk diamankan. (ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini