TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Didik Ponco (28) tersangka pembunuhan Fitri Anggraeni, wanita yang jasadnya dicor dalam bak mandi rupanya menjalani hubungan terlarang dengan korban.
Kasatreskrim polres Kendal AKP Aris Munandar menuturkan dari data yang dihimpun dari tersangka bahwa korban dan tersangka memang memiliki hubungan spesial.
Hubungan itu terjalin sudah empat bulan lamanya lantaran istri tersangka dan korban merupakan teman dekat sewaktu sekolah.
"Istri tersangka merupakan teman dekat korban. Hal itu dimanfaatkan untuk menjalin hubungan terlarang itu," ujarnya, Senin (26/2/2018).
Saat ini, Didik mendekam di dalam sel tahanan Polres Kendal.
Dirinya saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh unit Reskrim polres Kendal.
Selain terlibat dalam kasus pembunuhan, pria pengangguran itu juga terlihat dalam kasus pembegalan.
Baca: Kesaksian Korban Bom Thamrin: Saya Lihat Sendiri Ledakan Terjadi Dua Kali
Kasus pembunuhan ini terungkap karena kasus pembegalan yang ia lakukan pada Jum'at (23/2) pagi.
Aris menceritakan bahwa pada Jum'at (16/2) tersangka menjemput korban dengan alasan untuk mengajak korban menjenguk istrinya yang sedang sakit.
Setelah menjenguk istri tersangka, korban diajak korban menuju rumahnya di desa Puguh, Boja ini.
Sebelum membunuh korban, tersangka dan korban melakukan hubungan suami istri di rumah tersangka.
"Setelah itu, si korban ke belakang rumah guna mencuci baju. Saat itu lah tersangka menghampiri korban untuk menagih hutang," jelasnya.
Ditagih hutangnya, Fitri pun marah dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada tersangka.