Hubungan itu terjalin sudah empat bulan lamanya lantaran istri tersangka dan korban merupakan teman dekat sewaktu sekolah.
"Istri tersangka merupakan teman dekat korban. Hal itu dimanfaatkan untuk menjalin hubungan terlarang itu," ujarnya, Senin (26/2/2018).
Aris menceritakan bahwa pada Jumat (16/2/2018) tersangka menjemput korban dengan alasan untuk mengajak korban menjenguk istrinya yang sedang sakit.
Setelah menjenguk istri tersangka, korban diajak korban menuju rumahnya di Desa Puguh, Boja.
"Sebelum membunuh korban, tersangka dan korban melakukan hubungan suami istri di rumah tersangka. Setelah itu, si korban ke belakang rumah guna mencuci baju. Saat itu lah tersangka menghampiri korban untuk menagih utang," jelasnya.
Baca: Fifi Lety Indra Ogah Sebut Nama Buni Yani Usai Sidang PK Ahok
Ditagih utangnya, Fitri pun marah dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada tersangka.
Tidak terima terhadap perlakuan Fitri, Didik pun tersulut emosi dan langsung mendorong korban hingga terjatuh.
Melihat Fitri terjatuh, dia makin membabi buta. Didik terus mencekik Fitri seakan tidak ada menghalangi aksinya.
Hingga akhirnya Fitri kehabisan nafas dan tewas di tangan Didik.
"Merasa panik melihat korban tak bernyawa dan sekujur tubuhnya membiru, tersangka langsung mengangkat dan memasukkan tubuh korban kedalam bak mandi," ujarnya.
Untuk menutupi perbuatan tersangka, Aris mengatakan tersangka pergi keluar rumah untuk membeli semen satu sak untuk digunakan mengecor jasad Fitri yang berada di dalam bak mandi.
Sebelum dicor, tubuh Fitri terlebih dahulu ditimbun pasir.
"Tersangka melakukan pengecoran dua kali, setelah itu tersangka menjemput pulang istrinya yang sedang sakit kembali ke rumah," ujarnya.
Didik pun langsung bersikap seperti biasa seolah tak terjadi apa-apa di hadapan istrinya.
Mayat Posisi Telanjang
Aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Didik Ponco (28) terhadap Fitri Anggraeni terbilang sangat keji.
Untuk menghilangkan jejak pembunuhan, Didik memasukan jasad korban kedalam bak mandi ukuran panjang dan lebar 1 meter dengan kedalaman satu meter.
Fitri tewas akibat dicekik menggunakan selendang saat cekcok masalah piutang.
Didik tidak terima dengan ucapan Fitri sehingga dia melakukan tindakan pembunuhan itu.
Kasus itu terbongkar saat Didik Ponco tertangkap oleh kepolisian Polres Kendal karena kasus pembegalan di desa Tampingan Boja pada Jumat (23/2/2018) pagi.
"Pada Jumat siang kami menangkap tersangka, setelah diinterogasi lebih mendalam tersangka juga mengaku dirinya juga melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita dan mayatnya dicor di dalam bak mandi," ujar Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar, Jumat (23/2/2018).
Jenazah Fitri ditemukan di dalam bak mandi dengan kondisi telanjang yang hanya menyisakan pakaian dalam bagian atas saja.
Zaenuri, warga sekitar menjelaskan saat bak mandi itu dibongkar, korban ditemukan dengan kondisi kepala tertutup dengan plastik dengan posisi duduk telentang dan tangan terikat ke belakang.
"Saat bak mandi dibongkar bau busuk langsung menyebar luas," tandasnya.