Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Adnan Putra sudah sering dilihat warga ke luar masuk kawasan peredaran narkoba di Jalan Amal, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal. Karena sudah meresahkan, warga pun melaporkannya ke Polsek Sunggal.
Saat membeli sabu, Adnan tak tahu sudah dibuntuti polisi. Ketika hendak meninggalkan Jalan Amal, pria yang bekerja sebagai sopir ini dicegat.
Sadar dirinya akan ditangkap, warga Jalan Binjai KM 9,5 Gang Subur, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal ini sempat berusaha menghindar sambil menggenggam tangan kirinya.
Polisi yang curiga buru-buru menangkap tangan tersangka.
Baca: Agus Rahardjo Semringah Deputi Penindakan KPK Diangkat Jadi Kepala BNN
"Dia sudah mau kabur ini. Tapi langsung ditangkap anggota dan digeledah. Ketika diperiksa, ditemukan paketan sabu itu di tangan kirinya," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak, Kamis (1/3/2018) siang.
Karena sudah kedapatan tangan, pria berusia 45 tahun ini lantas terdiam. Ia mengaku membeli narkoba itu dari salah seorang pria yang tak dikenal.
"Dia masih kami periksa. Ngakunya belum lama pakai narkoba. Tapi masih mau kami dalami lagi termasuk dari mana dia memperoleh sabu itu," kata Budiman.
Tersangka dikenakan pasal 112 dan pasal 114 KUHPidana. Ancaman kurungan yang menanti tersangka yakni enam tahun penjara. (Ray/tribun-medan.com)