Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gudang elektronik di Jalan Letda Sudjono No 49 Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung dibobol kawanan maling.
Dalam peristiwa ini, 196 kotak remote TV berbagai jenis dibawa kabur para pelaku.
Pemilik gudang sendiri merugi hingga ratusan juta. Kasusnya kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan dan dari penyelidikan sementara, pelakunya adalah orang dalam.
"Pelakunya ada lima orang. Satu diantaranya adalah orang dalam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (1/3/2018) sore.
Adapun otak pelaku adalah U. Ia bertugas sebagai penjaga malam di gudang elektronik tersebut namun, U masih buron. Polisi hanya menangkap dua kaki tangannya.
"Adapun dua tersangka yang kami amankan ini adalah B (25) dan A (29). Keduanya warga Jalan Letda Sudjono, Tembung," ungkap Putu.
Adapun peran kedua tersangka yakni ikut serta mengangkat barang curian dari dalam gudang dengan menggunakan mobil pikap. Masing-masing tersangka mendapat jatah ratusan ribu.
"Ada tiga orang lagi yang kami buron. Yakni otak pelaku berinisial U, M dan F. Modus pelaku ini dengan cara merusak gembok gudang menggunakan gunting besi," katanya.(Ray/tribun-medan.com)