TRIBUNNEWS.COM, BALI - Seorang pramugari maskapai ternama di Indonesia berinisial MMS (28) ditangkap jajaran Polsek Kuta lantaran terlibat penggunaan narkoba.
Tidak hanya sabu, ia mengonsumsi kokain yang harga per gramnya mencapai Rp 2,5 juta.
Pramugari yang aktif mengonsumsi narkoba sejak 4 bulan terakhir ini ditangkap di kosannya, Jalan Lumut Nomor 62 D Denpasar Barat.
Saat digeledah di kosnya, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti sabu (0,12 gram) yang ditempel pada gantungan kaca rias, dua buah paket kokain, satu strip berisi 4 butir dumolid, dan satu buah bong alat hisap sabu.
“Dia pakai (narkoba) saat off atau tidak melakukan penerbangan. Untuk hura-hura, hiburan, atau party,” ungkap Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya di Mapolsek Kuta, Jumat (2/3/2018).
Kompol Wirajaya menjelaskan, penangkapan terhadap MMS merupakan pengembangan dari hasil interogasi terhadap FHM (37).
FHM merupakan pacar MMS dan telah ditangkap pada Sabtu (24/2/2018) di areal Central Parkir Kuta.
Saat itu, kepolisian memperoleh informasi bahwa di areal tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Baca: Polisi Beberkan 5 Modus Bandar Sabu Internasional Selundupkan Narkoba ke Batam
Mendapat informasi itu, tim opsnal Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan.
Kala itu, FHM mengendarai motor sambil memegang satu kotak wafer Astor.
Ia kemudian berhenti dan bertemu dengan seseorang berinisial DSB.
Karena gerak-geriknya mencurigakan, tim opsnal Polsek Kuta yang sudah berada di sekitar lokasi langsung menghampiri keduanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu paket kokain berbungkus klip plastik di dalam kotak wafer Astor.
DSB mengaku sudah empat kali membeli barang terlarang itu dari FHM.
“FHM juga mengakui dirinya menjual barang tersebut kepada temannya (DSB), dan menggunakan narkotika jenis kokain dan sabu bersama-sama dengan MMS (pramugari),” imbuh Kompol Wirajaya.
Selidik punya selidik, FHM menyatakan dirinya memperoleh paket kokain tersebut dari seorang laki-laki bernama Benny alias BNY.
Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan mulai memburu BNY.
Berbekal ciri-ciri yang diperoleh, tim opsnal Polsek Kuta kemudian berpura-pura memesan beberapa paket kokain dan berjanji akan bertemu dengan BNY di Jalan Saraswati Seminyak, Kuta, Minggu (25/2/2018).
Baca: Kronologis Penangkapan Pramugari yang Mengonsumsi Kokain
Tim opsnal Polsek Kuta yang sudah menyebar di lokasi melihat tersangka BNY mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max berwarna abu-abu.
Saat berhenti di parkiran SMAN 1 Kuta, kepolisian lalu menghampiri BNY dan melakukan penangkapan.
Meskipun sempat melakukan perlawanan, BNY akhirnya digiring ke Mapolsek Kuta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dari BNY, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti empat plastik bening, empat paket kokain, uang tunai sebesar Rp 20 juta, dan robekan plaster hitam.
Tersangka BNY mengakui uang sebesar Rp 20 juta itu dipakai untuk modal membeli kokain yang kemudian akan dijual kembali.
"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan siapa suplier besarnya. Yang jelas, ada barang jenis kokain yang paling mahal kita baru ungkap peredarannya di kawasan Kuta, Seminyak,” pungkas Kompol Wirajaya.