News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub Sumsel

Gugatan Dikabulkan, JR Saragih-Ance Ada Peluang Ikut Pilgub

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bawaslu Sumatera Utara menggelar sidang putusan gugatan pilkada pasangan JR Saragih-Ance Selian pada Sabtu (3/3/2018) sore.

Dalam sidangnya, Bawaslu Sumatera Utara mengabulkan sebagian gugatan pasangan JR Saragih - Ance.

Dalam salah satu amar putusan Bawaslu disebutkan JR Saragih harus kembali melegalisir ijazah sekolah SMA-nya dan KPUD Sumatera Utara harus mencabut keputusannya menganulir pasangan JR Saragih - Ance.

Dengan dikabulkannya sebagian gugatan ini oleh bawaslu, maka pasangan JR Saragih dan Ance Selian berpeluang kembali mengikuti kembali pemilihan Gubenur Sumatera Utara 2018.

Simak liputannya dalam video di atas. (*)

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo

TONTON JUGA:

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini