Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Jajaran Polsek Ngabang menemukan ratusan batang kayu olahan tidak bertuan yang berada di Dusun Bagan, Desa Rasan, Kecamatan Ngabang pada Jumat (2/3/2018) sore.
Kapolsek Ngabang Kompol Ida Bagus Sinung membenarkan penemuan kayu tersebut.
"Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian kita cek ke lokasi dan kita temukan," ujar Kapolsek kepada wartawan pada Senin (5/3/2018).
Saat itu Kapolsek membawa sekitar 12 orang anggotanya ke lokasi keberadaan kayu tersebut.
"Sampai di sana kita tidak ada menemukan satu orang pun yang mengetahui siapa pemilik kayu itu," kata Kapolsek.
Setelah dihitung, jumlah kayu-kayu itu jumlahnya mencapai 300 batang lebih.
Baca: Polres Kapuas Tangani Kasus Penemuan 3.500 Potong Kayu Ilegal
"Lokasi penemuannya di atas bukit. Ukuran kayu bermacam-macam, dan jenis kayunya ada yang meranti batu, ada yang meranti kuning," ungkapnya.
Karena tidak diketahui pemilik kayu, kemudian kayu-kayu tersebut dibawa ke Mapolsek Ngabang.
"Kita tarik dari atas bukit pakai jonder, baru dibawa ke Polsek pakai truk hari Sabtu dan hari Minggu kemari," bebernya.
Diakui Kapolsek, hingga beberapa hari memang belum diketahui siapa pemilik dari kayu tersebut.
"Jadi kita masih melakukan lidik. Dugaan sementara aktifitas itu sudah dari tiga bulan yang lalu," tutupnya.