"AN diamankan di Subang, sedangkan empat lainnya di daerah Cipinang Gading, Kota Bogor kemarin," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Rabu (7/3/2018).
Baca: Sebelum Ditemukan Tewas, Terdengar Suara Penumpang Saat Sopir Taksi Online Ditelepon Istri
Andi menjelaskan bahwa ketujuh pelaku tersebut memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya.
Berawal ketika AN memesan taksi online menggunakan ponsel milik LN dari daerah Sukaraja, Kabupaten Bogor menuju Pamijahan pada Jumat (2/3/2018) sekira pukul 22.30 WIB.
"Awalnya di Sukaraja hanya empat orang yang naik, kemudian tiga lainnya naik saat sedang dalam perjalanan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban bernama Justinus Sinaga (41) dijerat menggunakan tali oleh AN yang selanjutnya tangan dan kakinya diikat menggunakan lakban hitam oleh AN dibantu LN dan KM.
Setelahnya, korban dipukul menggunakan batu sebanyak tiga kali oleh MA dan gagang golok oleh pelaku yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
"Saat itu korban langsung dibuang ke jurang oleh AN dan dua pelaku yang masih dicari dari dalam mobil di daerah Gunung Picung," katanya.
Awal mula kasus terungkap
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengatakan, pada awalnya polisi menangkap seorang pelaku yang membunuh sopir taksi online Justinus Sinaga (41), AN (20).
Pelaku AN, ditangkap di kawasan Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu sebelum pada akhirnya diserahkan ke Polres Depok dan kembali dilimpahkan ke Polres Bogor.
"Karena AN ini awalnya terlibat kasus penggelapan mobil di Depok kemudian kami berkoordinasi dengan Polres Depok karena saat ditangkap, AN mengendarai mobil milik Justinus," ujar Kapolres kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (7/3/2018).
Saat itu, AN sempat tidak mengakui perbuatannya.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan selama beberapa jam, AN pun mengakui bahwa terlibat dalam kasus pembunuhan Justinus.