News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keponakan Rini Juga Nyaris Jadi Korban Ritual Sesat Rini, Ini Pengakuannya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Trenggalek menetapkan tujuh tersangka pembunuhan Tukinem (51), warga Dusun Jerukgulung, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.SURYA/DAVID YOHANES

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Penyidik Polres Trenggalek melepas 8 dari 15 saksi, karena tidak terlibat ritual yang mengakibatkan kematian Tukinem.

Salah satunya adalah Ag, keponakan Tukinem.

Ag hampir saja menjadi korban seperti Tukinem.

Kepada penyidik Ag menuturkan, saat itu Rini yang berinisiatif melakukan ritual.

Ritual dilakukan untuk mengusir roh jahat.

Baca: Fakta-fakta Oknum Kapolsek Digerebek Saat Berdua Bersama Istri Anak Buahnya

Baca: Izin Kerja Istri Bripda Fer Ternyata Dijemput Oknum Perwira, Saat Diintai Ini yang Terjadi

Saat itu Rini memerintahkan semua ikut ritual mengguyurkan air ke sekujur tubuh.

"Semua seperti menuruti kemauan Rini. Tidak ada yang berani membantah," ucap Ag.

Saat itu Ag juga dipaksa untuk dirituali.

Alasannya agar roh jahat di dalam tubuhnya keluar.

Ag diminta tidur di atas tanah, kemudian disiram dengan air.

Kondisi memburuk karena lokasi ritual itu penuh lumpur.

Dalam posisi tengkurap Ag disirami air hingga basah kuyub dan berlumuran lumpur.

Ag juga sempat akan dimasuki selang ke dalam mulutnya, namun ia menolak.

"Setelah itu saya bisa menjauh dari lokasi sehingga selamat," ucapnya.

Tersangka Tambahan

Penyidik PolresTrenggalek memeriksa 7 saksi tambahan, perkara tewasnya Tukinem (51) karena dipaksa menenggak air dari selang.

Para saksi tambahan ini antara lain suami Tukinem dan Kepala Dusun Jerukgulung, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, Rabu (7/3) sebelumnya ada enam saksi tambahan yang diperiksa.

Menjelang sore saksi bertambah satu, yaitu Riyanto, suami korban.

"Kami berharap ada gambaran lebih lengkap apa sebenarnya yang terjadi. Kami ingin tahu apa yang mereka ketahui dari kejadian ini," tutur Sumi.

Pada tahap awal penyidik sudah memeriksa 15 saksi, tujuh di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.

Dengan demikian masih tersisa delapan saksi.

Dengan tambahan tujuh saksi ini, total saksi yang ada saat ini 15 orang.

Pada Selasa (6/3) sore polisi melakukan oleh TKP lanjutan. Ada 13 barang bukti tambahan yang didapat.

Antara lain kemenyan, sisir, cermin, kelapa muda, mukena, gayung dan ember.
"Benda-benda itu dipakai untuk melakukan ritual," terang Sumi.

Selain itu penyidik juga telah melakukan prarekonstruksi.

Prarekonstruksi dilakukan untuk memberi gambaran peristiwa secara lengkap, dan peran masing-masing tersangka.

Sumi memastikan penyidikan berjalan cepat, sehingga lekas bisa dilakukan rekonstruksi.

"Paling minggu depan kita sudah lakukan rekonstruksi," tegas Sumi.

Hingga kini belum diketahui motif ritual yang menyebabkan kematian Tukinem. Apakah murni ritual atau ritual itu sebagai kamuflase.

Dibantarkan

Satu tersangka atas nama Rini Astuti dibantarkan.

Rini adalah anak kedua Tukinem.

Rini pula yang menjadi tersangka utama penyebab kematian Tukinem.

Pembantaran dilakukan karena Rini menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan di RSUD dr Soedomo.

Dengan pembantaran ini nantinya masa penahanan Rini tidak berkurang.

Jika nantinya proses pemeriksaan kejiwaan selesai, Rini melanjutkan masa penahanannya.

Masih menurut Sumi, setidaknya butuh tujuh hari untuk melakukan observasi kejiwaan Rini.

Nantinya seluruh tersangka akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.

"Lama tidaknya masing-masing tergantung kondisi kejiwaan masing-masing. Namun semua sudah kami agendakan untuk memeriksakan kejiwaan mereka," tandas Sumi. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cerita Keponakan Tukinem, Dipaksa Tengkurap dan Nyaris Diglonggong Pakai Selang, Selamat Berkat Ini,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini