TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Iwan, warga Cidawang Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur mengalami kecelakaan di perlintasan rel kereta api tanpa plang di Kelurahan Jatirahayu Martapura, Sabtu (10/3/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.
Mobil sedan warna merah yang dikemudikan Iwan dengan nomor polisi BG 1829 YO tersebut melaju dari arah Tebatsari menuju jalan utama Kota Martapura.
Ketika korban melintas di perlintasan Rel Kereta Api (KA) diduga korban tidak melihat adanya KA Babaranjang yang berasal dari Tanjung Enim menuju Lampung.
Baca: Tommy Soeharto Punya Hak Memimpin Negeri Ini
Korban diduga tidak mengetahui keberadaan kereta tersebut saat berusaha untuk melintasi rel kereta api yang cukup tinggi.
Namun tingginya rel kereta api dari badan jalan dan mobil sedan yang dikendarainya cukup rendah membuat mobil tersebut tersangkut dan tidak bisa melintasi rel sedangkan sepur yang melaju terus mendekat.
Melihat kereta api terus mendekat korban yang berusaha meneruskan perjalanan mengalami kesulitan karena mobil tersebut tersangkut.
Korban kemudian memutuskan untuk keluar dari mobil dan menyelamatkan diri.
Baca: Jasad Hari Darmawan Tersangkut Bebatuan, Ditemukan 100 Meter dari Lokasi Hilangnya Korban
Sedangkan Babaranjang yang terus melaju menabrak mobil tersebut hingga mengalami kerusakan parah.
"Mobil tersangkut. Relnya cukup tinggi sehingga membuat mobil kesulitan. Terlebih mobil sedan memang cukup rendah. Mobil korban berusaha melintasi rel kesulitan dan tersangkut," kata dia.
Kemudian mobil ditinggalkannya. Semestinya pihak KAI menyamaratakan rel dengan jalan sehingga tidak membahayakan pengguna jalan.
Justru sebaliknya rel sangat tinggi dari jalan sehingga sangat membahayakan.
"Terlebih lokasi tersebut perlintasan tidak memiliki Plang dan penjaga," ungkap Khairul warga Martapura yang melihat kecelakaan tersebut ketika dikonfirmasi.