Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tanpa sebab yang jelas, pria berusia 36 tahun ini melakukan pemukulan terhadap seorang warga di jalan Arif Rahman Hakim, RT 2, Samarinda, Kalimantan Timur.
Kejadian itu terjadi di kost korban, pada Selasa (6/3) silam, sekitar pukul 20.00 Wita. Pelaku, atas nama Muhammad Arifin, yang merupakan seorang PNS itu, tanpa sebab yang jelas, masuk ke kost korban dan langsung melakukan pemukulan.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, karena mendapati pukulan berulang-ulang oleh pelaku.
Hal itu jugalah yang menyebabkan korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian, yakni ke Polsekta Samarinda Ilir.
"Ini kasus penganiayaan, korbannya seorang pria, mendapatkan pukulan yang berulang di bagian wajahnya," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Minggu (11/3/2018).
Baca: Skandal Hoes Hoin Guncang Amerika Serikat, Ratusan Foto Bugil Tersebar
Sementara itu, setelah mendapatkan laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan pencarian, dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (10/3) kemarin, di salah hotel di jalan Arif Rahman Hakim.
Tanpa perlawanan, pelaku dapat diamankan, dan giring ke Mapolsekta Samarinda Ilir, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
"Ditangkap saat sedang di hotel, sudah kita amankan, tinggal melakukan pendalaman terhadap keterangannya," tutupnya. (*)
Baca tanpa iklan