News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Mengandung Plastik, Makanan Snickers Masih Beredar di Medan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Snickers, makanan ringan jenis cokelat yang dikabarkan mengandung bahan plastik masih beredar di pasaran. Gambar makanan ini diambil dari rak penjualan Brastagi Supermarket, Senin (12/3/2018). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Makanan merek Snickers ditarik dari peredaran karena diduga mengandung plastik. Penarikan makanan ini dilakukan di 55 negara Eropa bahkan Asia.

Kabar ini pun beredar luas di media sosial sejak beberapa hari belakangan.

Di Medan sendiri, makanan ringan cokelat ini masih beredar.

Seperti halnya di Brastagi Supermarket Jalan Kartini/Jalan Imam Bonjol.

Makanan ringan ini masih tersusun rapi di rak penjualan makanan.

Begitu pula di gerai Indomaret Jalan Cik Ditiro. Makanan Snickers masih diperjualbelikan.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Sacramento Tarigan menyarankan Tribun mencari informasi ini lewat website BBPOM RI.

Baca: Salat Subuh Berjamaah di Masjid Mendadak Berhenti, Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Lukai Pemuka Agama

"Kebetulan kami sedang rapat nasional. Mohon izin bisa dicek status produk Snickers di pom.go.id," kata Sacramento, Senin (12/3/2018).

Ditanya kapan BBPOM Medan melakukan sidak terhadap makanan ini, Sacramento tak menjawab.

Ia menyarankan Tribun bertanya pada Ramses petugas lapangan.

Sayangnya, nomor selular Ramses yang diberikan Sacramento tak bisa dihubungi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Usma Polita ketika dikonfirmasi Tribun tak mau memberikan komentar.

Baca: Meski Menjamin Secara Finansial Gibran Tak Tertarik Jadi Politikus

Salah satu warga yang sempat mengonsumsi Snickers mengaku baru tahu informasi adanya kandungan plastik setelah nonton tayangan Youtube.

"Saya sempat beli karena tidak tahu. Baru tahunya ya lewat media sosial. Kemudian saya cari di Youtube, rupanya memang ada video pembakaran produk makanan ini," kata Dedi warga Padang Bulan.

Dedi berharap pihak terkait bisa mengecek makanan yang telah beredar di lapangan.
Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu menjadi korban.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Tribun dari website BBPOM RI sudah ada penjelasan menyangkut Snickers.

Baca: Sandiaga Siap Jadi Gubernur DKI Jika Anies Dampingi Prabowo Capres 2019

Berikut keterangan resmi BBPOM RI:

Sehubungan beredarnya informasi penarikan produk cokelat secara sukarela oleh Mars Nederland B.V – Netherlands, Badan POM memberikan penjelasan kepada masyarakat sebagai berikut :

Bahwa telah dilakukan penarikan secara sukarela terhadap produk coklat merk Snickers®, Mars®, Milky Way®, dan Celebration® yang diproduksi tanggal 5 Desember 2015 – 18 Januari 2016 di pabrik Mars Nederland B.V – Netherlands.

Penarikan tersebut dilakukan karena ditemukan adanya kontaminasi plastik pada coklat Snickers® yang beredar di Jerman.

Bahwa berdasarkan data yang terdapat di Badan POM, produk Snickers®, Mars®, dan Milky Way® yang diproduksi oleh Mars Nederland B.V – Netherlands terdaftar di Badan POM dengan importir PT. Focus Network Agencies Indonesia.

Sedangkan produk coklat Celebration® tidak terdaftar di Badan POM.

Bahwa PT. Focus Network Agencies Indonesia tidak mengimpor produk Snickers®, Mars®, dan Milky Way® yang diduga terkontaminasi plastik (produksi tanggal 5 Desember 2015 – 18 Januari 2016) ke wilayah Indonesia.

Bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena Badan POM juga telah menerima informasi dari INFOSAN (the International Food Safety Authorities Network) pada tanggal 27 Februari 2016 yang menyatakan produk yang ditarik hanya batch tertentu dan produk tersebut tidak masuk ke Indonesia.

Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM akan terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat.

Dihimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM 1-500-533, SMS 0812-1-9999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Jakarta, 28 Februari 2016

Biro Hukum dan Humas Badan POM RI

Namun, pihak terkait belum ada rencana melakukan pemeriksaan makanan ini yang masih beredar di lapangan. (ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini