Laporan Wartawan Tribun Medan Tommy Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polres Dairi melalui Satreskrim Narkoba mengamankan empat pelaku pengguna narkoba di tiga lokasi yang berbeda, Selasa (13/3/2018) dini hari.
Satresnarkoba mengamankan sepasang anak muda, Putri Handayani Sebayang dengan Michael Jaya Sembiring. Sepasangan sejoli ini diciduk di dalam kamar Putri di Jalan Panji Bako, Sidikalang.
"Kami mendapat kabar bahwa rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat narkoba,"ujar AKP Nopiardi Kasat Narkoba Polres Dairi seraya mengatakan mengamankan barang bukti berupa sabu.
Selanjutnya, pada sekitar pukul 00.45 WIB pihak kepolisian menyisir Jalan Air Bersih, Kelurahan Batang Beruh.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan Robby Tirta Winata, seorang remaja 17 tahun.
Robby tertangkap dengan sabu berat 0,17 gram.
Baca: Wanita di Bandara Husein Sastranegara Ketahuan Petugas Bawa 510 gram Sabu di Pembalutnya
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
40 Soal Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 4 UTS Semester 1 Kurikulum Merdeka 2023 Lengkap Kunci Jawaban
"Satres narkoba melakukan menggeledah badan dan tempat tertutup lainnya dan Tepatnya di bawah batu-bata ditemukan 1 buah plastik,"ujarnya.
Selang setengah jam, tak jauh dari situ, polisi pun melakukan penggrebekan di rumah milik Zani Angkat (30) di Jalan Bengkel Kelurahan Batangberuh.
Dari kejadian tersebut polisi mengamankan satu buah alat isap sabu yg menempel pipet dan kaca vyrex yang didalam nya diduga berisikan narkotika gol I jenis sabu.
Empat tersangka pengguna narkoba ini telah diamankan di Mako Polres Dairi, Jalan Sisingamangaraja. (tmy/tribun-medan.com)