Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Reserse Mobil (Resmob) Polresta Manado mengamankan tiga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam pada seorang wanita bernama Virgin Kandouw, Senin (12/3) di masing-masing rumahnya.
Mereka adalah RM dan FH yang merupakan warga kecamatan Singkil dan AT warga Kecamatan Tikala.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Selasa (13/3) di Polresta Manado kejadian tersebut berawal ketika korban sedang mencari makan diseputaran Lapangan Sparta Tikala, (7/2/2018) sekitar pukul 01.45 Wita.
Sewaktu dalam perjalanan, korban dihadang oleh tiga pelaku menggunakan sepeda motor.
Dua pelaku lalu turun dan menodongkan pisau badik kepada korban, tapi ternyata korban melawan dengan berteriak minta tolong.
Teriakan korban ternyata membuat kedua pelaku panik dan langsung menikam tubuh korban.
Baca: Tak Ditahan, Siswa yang Aniaya Gurunya Pakai Kursi Dijatuhi Pasal Penganiayaan
Melihat korban sudah jatuh dan bersimbah darah, ketiga pelaku langsung melarikan diri.
Korban kemudian dilarikan oleh warga ke rumah sakit Wolter Mongonsidi dan ditubuhnya terdapat tiga luka tusukan masing-masing dirusuk sebelah kiri dan kanan.
"Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan dan akan menjalani pemeriksaan," tandas Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi.