TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga mahasiswa Stikom Surabaya yang tergabung dalam komunitas Black Hat, Nizar Ananta Prawira Yudha, Katon Primadi Sasmitha dan Arnold Triwardhana Panggau ditangkap karena diduga meretas ratusan website dari puluhan negara.
Berita ini pun menyebar ke seluruh penjuru kampus, khususnya di kalangan mahasiswa Sistem Informasi.
Yoga Punantya, mahasiswa Sistem Informasi semester 4 misalnya, menyebutkan bahwa sejumlah mahasiswa sudah memebiacarakannya sejak beberapa waku lalu, saat berita mulai banyak dibicarakan di media masa.
Menurut Yoga, bahkan dosennya menegajar juga sempat menyentil soal itu di dalam kelas.
"Ya secara tidak langsung sih, menyentil bilangnya 'kalau sudah menguasai sesuatu atau ilmu tertentu janganlah digunakan untuk hal-hal negatif atau merugikan' gitu pesannya," kata Yoga.