TRIBUN-VIDEO.COM - RM, seorang guru SD Negeri Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, diduga menghukum siswanya menjilati WC.
Ia kemudian dimutasi.
Kepala Dinas Pendidikan Serdang Bedagai, Joni Walker Manik, mengatakan, pihaknya sudah menjatuhkan sanksi terhadap oknum guru RM atas tindakannya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, guru tersebut memberikan hukuman kepada murid karena tidak mengerjakan tugas. Kami sudah memberikan sanksi terhadap guru RM berupa mutasi ke salah satu SD negeri di Tebing Tinggi," ujar Manik saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/3/2018) malam.
Ingat Tukang Kembang Tahu Tampan dan Gagah yang Sempat Viral? Tak Disangka, Begini Kabar Terbarunya https://t.co/GlMspTQfyM
— TRIBUN Video (@VideoTRIBUN) March 15, 2018
Joni mengatakan, pihak Dinas Pendidikan sudah meminta keterangan dari RM sejak Senin (12/3/2018) hingga Selasa (13/3/2018) terkait peristiwa yang menghebohkan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari oknum guru RM, dirinya memberikan hukuman kepada muridnya, MB, karena tidak membawa bahan yang disuruh untuk dibawa ke sekolah.
Selain memberikan sanksi mutasi terhadap guru RM, Dinas Pendidikan juga tengah berusaha mengembalikan suasana belajar-mengajar di sekolah tersebut agar kembali tenang dan kondusif.
Joni Walker Manik mengatakan, guru RM mengaku khilaf dengan tindakannya.
"Namanya manusia, pasti ada kesilapan," katanya, dikutip dari Kompas.com.
"Namun, kami tidak bela guru tersebut. Kami melakukan pembinaan dan memberikan sanksi atas tindakannya," ujar dia.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Ajak Artis, Tarif Murah dan Seminar yang Membuat Korban First Travel Tertarik
Sebelumnya, orang tua sang murid, SH, mengatakan anaknya dihukum karena tidak membawa tugas tanah kompos seperti yang disuruh gurunya itu.
Baru empat kali menjalankan hukuman menjilati WC, menurut SH anaknya muntah.