Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Mau tahu rasanya bekerja di Malaysia atau luar negeri tanpa melalui jalur resmi alias ilegal? Rasanya sungguh tidak enak dan tidak nyaman.
Ini Nobertus Soni, warga Kampung Jawa, Desa Golo Kantar, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Ia mengatakan sejak berumur 14 tahun ia sudah menjadi tenaga kerja ilegal di luar negeri.
Namun bagi Soni tidak menyenangkan kalau ke Malaysia tanpa dokumen yang resmi. Sebab, penderitaan dan kesusahan yang akan dialami.
"Di Malaysia kalau tidak berangkat melalui jalur legal yang dirasakan adalah rasa takut, cemas dan gelisah. Kalau ada razia kita selalu tidur di hutan. Nama kita pun ganti-ganti. Kita selalu ganti nama biar tidak ditangkap," ujar Soni di Jawang, Kamis (15/3/2018) siang.
Baca: Mengejutkan! Jarang Tampil di TV, Begini Potret Kehidupan Hudson IMB ‘Penyanyi 2 Wajah’ Kini
Ayah dua anak ini berkisah hampir enam tahun ia bekerja di Malaysia. Hasil dari kerja di Malaysia tidak membuat sejahtera karena berangkat melalui jalur ilegal.
Baca: Polisi Amankan ABK Speedboat yang Angkut 9 TKI Ilegal
Di Malaysia banyak orang Manggarai dan NTT. Saya hanya minta pemerintah harus tegas kepada warga yang berangkat ke Malaysia tanpa memiliki dokumen resmi harus ada sanksi. Memang kalau ada yang meninggal dunia susah dicaritahu alamatnya
"Kalau berangkat tidak resmi memang tidak enak karena semua pihak seperi kades dan camat tidak tahu kalau saya ada di Malaysia. Karena itu sebaiknya kalau mau bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi. Sangat tidak enak karena kita di luar negeri kita kerja kadang lupa pulang dan lupa keluarga," papar Soni.
Ia mengisahkan, paling menyedihkan banyak orang sudah menikah tapi ketika di Malaysia menikah lagi.
"Saya minta pemerintah harus tegas kalau ada warganya ke luar negeri tanpa melalui jalur yang benar," papar Soni.