TRIBUNNEWS.COM - M Zuhdi (50) warga Desa Tinting, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun diamankan aparat Polda Jambi terkait kasus penipuan CPNS.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan mengatakan, kasus penipuan terjadi 17 Oktober 2016 saat penerimaan PNS di Sarolangun.
"Korban dijanjikan bisa masuk menjadi PNS," ujar Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, Jumat (16/3/2018).
Baca: Pencalonan Gatot Nurmantyo Sebagai Capres Tinggal Menunggu Mantan Panglima TNI itu Pensiun
Tiga orang yang menjadi korban menyerahkan uang kepada pelaku.
"Namun sampai sekarang tidak lulus menjadi PNS dan dilaporkan kepada kita," jelasnya.