Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.COM, RAYA - Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan dan jajarannya, tak pandang bulu menindak pelaku penyalahguna narkotika di wilayah hukum Sumalungun.
Sekalipun sang pecandu narkoba adalah adik dari Hefriansyah, Wali Kota Pematang Siantar bernama Ariansyah (36), tetap diciduk.
Marudut mengatakan Ariansyah diciduk pada Kamis sore (16/3/2018) dengan sejumlah barang bukti sabusabu dan alat isap sabu.
Ariansyah diamankan tak seorang diri. Rekan Ariansyah seorang pria juga turut diamankan.
AKBP Marudut membenarkan Ariansyah adik kandung dari Wali Kota Pematangsiantar.
Marudut mengatakan Ariansyah diciduk pada Kamis sore (16/3/2018) dengan sejumlah barang bukti sabusabu dan alat isap sabu.
Ariansyah diamankan tak seorang diri. Rekan Ariansyah seorang pria juga turut diamankan.
Kepolisian juga pengembangan intensif terhadap terduga lainnya dari kalangan Aparatur Sipil Negara yang terlibat. Selain ASN ada beberapa kontraktor yang diduga terlibat dengan kasus Ariansyah.
"Kita terus kembangi dari siapa dan kepada siapa dipakai, dan rata rata pemberi duit untuk belanja narkobanya dari anggota ASN Siantar dan Kontraktor yang dapat proyek di Siantar," pungkasnya. (*)
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Cerita Vicky Shu Kenal Bos First Travel, Berangkat Umrah Sampai Dikomplain Jamaah
TONTON JUGA: